Tanpa Tunjukan Hasil Pemeriksaan Swab Ratusan Petani Tidur di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, MP Alwasliyah Minta Pemkab Sergai Patuhi Himbauan Pemerintah Pusat

By Administrator Jun 27, 2020

“Jadilah seorang pemimpin yang bijak namun tidak ceroboh dan mengorbankan masyarakatnya. Kita minta Pemerintah Pusat tegas memberikan teguran dan sanksi bagi pemerintah propinsi dan daerah yang tidak mematuhi himbauan untuk menerapkan protokoler kesehatan dan membuat kebijakan mengumpulkan orang banyak. Jika hal ini tidak ada teguran dan sanksi bearti masyarakat sudah boleh mekaksanakan hajatan pernikahan, kegiatan mengumpulkan orang banyak. Jangan aturan dibuat hanya berlaku terhadap masyarakat tapi tidak berlaku bagi pemerintah itu sendiri. Tegasnya.

Sebelumnya diketahui ada sekira 200 orang petani yang berasal dari Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu dan Desa Sei Mencirim,Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang,Sumatera Utara (Sumut), tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) menginap di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai.

Ratusan petani ini datang dengan berjalan kaki dari Kabupaten Deliserdang sampai ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai yang juga Rumah Dinas Bupati Sergai dalam suasana cahaya remang-remang karena sebahagian lampu listrik tidak berfungsi. Ratusan petani ini rencana menjalankan aksi berjalan kaki ke Jakarta ingin jumpai Presiden RI Ir. Jokowi untuk penyelesaian konflik areal tanah yang selama belasan tahun telah ditempati.
“Kami hanya minta Jokowi turun tangan dalam penyelesaian konflik area tanah yang tergabung dalam SPSB dengan PTPN II + 854 Ha dan area tergabung STMB seluas + 323,5 Ha.”Ungkap Kordinator massa Sulaeman Wardana.

Sangat disayangkan ketika masalah ini ditanyai kepada juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kadis Kominfo Sergai Drs. Akmal Koto M.Si dan Kadis Kesehatan Sergai dr. Bulan Simanungkalit M.Kes, Sabtu (27/6/2020) sekira pukul 10.00 Wib via telepon seluler dan WhatsApp, tidak memberikan jawaban dan enggan mengangkat telepon.(Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *