Tersangka Pencuri Tabung Gas Diringkus Polsek Deli Tua

By Administrator Jul 6, 2020

Medan.Sinarsergai.com-Nekat  maling tabung gas ukuran 3 kg sebanyak dua buah seorang pria berinisial Ud (20) warga Jalan Rotan Pancur Batu terpaksa dijebloskan ke sel Mapolsek Deli Tua Senin (6/7/2020) 

Tersangka ditangkap setelah korbannya Saprida Kaloko (50) warga Jalan Pintu Air Kwala Bekala membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Deli Tua 

Kapolsekta Delitua Kompol Zulkifli Harahap melalui Kanit Res Iptu I Ginting, mengatakan modus yang dilakukan tersangka Ud adalah dengan berpura pura membeli rokok di kedai korban.

Saat korban lengah, kesempatan itu digunakan tersangka melarikan dua tabung gas korban. Kejadian ini lalu dilaporkan korban ke Polsek Delitua

Personil yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan yang berujung diringkus nya tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijebloskan ke sel Mapolsek, sementara petugas masih melakukan penyelidikan. (Mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *