Untuk itulah, Sekda minta dukungan dan mengajak IAKMI Sumut untuk ikut serta mensosialisasikan Perwal No.27/2020, terutama pentingnya penerapan protokol kesehatan agar Covid-19 di Kota Medan dapat segera berakhir. “Dibutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua pihak agar pandemi ini segera berakhir dan semua sektor kehidupan dapat normal dan pulih kembali,” ajaknya.
Di kesempatan tersebut, Sekda turut didampingi Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat dan Asisten Ekonomi & Pembangunan (Ekbang) Khairul Syahnan. Selain itu webinar juga diikuti Sekjen IAKMI Sumut Destanul Aulia, politisi, para praktisi, akademisi, budayawan, pakar dan ahli kesehatan serta jurnalis.(mar)