Masrizal SH : Oknum Anggota Dewan Fraksi PAN Terindikasi Melanggar Hukum agar Segera di PAW – Sinarsergai
Blog

Masrizal SH : Oknum Anggota Dewan Fraksi PAN Terindikasi Melanggar Hukum agar Segera di PAW

×

Masrizal SH : Oknum Anggota Dewan Fraksi PAN Terindikasi Melanggar Hukum agar Segera di PAW

Sebarkan artikel ini

Medan.Sinarsergai.com-Tindakan oknum anggota dewan dari Fraksi PAN DPRD Medan berinisial  ‘ARN’ yang diduga melakukan pemecahan kaca serta berbicara kasar ala premanisme saat melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu, ke salah satu hotel di Medan dinilai mencoreng citra dan wajah Partai DPD PAN Kota Medan di tengah masyarakat.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPD PAN Kota Medan Masrizal SH (poto) kepada sejumlah wartawan, Rabu  siang kemarin.

Dia mendesak Ketua DPD PAN Kota Medan HT Bahrumsyah untuk menindak tegas  oknum anggota DPRD Medan dari Fraksi PAN tersebut untuk segera di PAW kan (Pergantian Antar Waktu)

Menurutnya tindakan tersebut bisa diambil sesuai mekanisme dan AD/ART partai jika tindakan mereka terindikasi melanggar hukum.

“Kita juga minta kepada Ketua DPRD Medan agar mengambil langkah serupa sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Medan. Demikian halnya dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan. Mereka berhak memanggil oknum tersebut yang  diduga melakukan pengrusakan pintu kaca hotel beberapa waktu lalu. Jangan didiamkan saja. Jika didiamkan kejadian serupa akan terjadi lagi ke depannya,” tegasnya

Diungkapkan Masrizal, permintaan yang ditujukannya ke Ketua DPD PAN Medan HT Bahrumsyah agar menindak anggota dewan dari Fraksi PAN itu, setelah dirinya membaca berita di berbagai media cetak dan Online di Medan.


“Sementaraoknum  dewan berinisial ‘ARN’ yang diduga berkata kasar ala preman serta memecahkan kaca pintu salah satu hotel saat kunjungan kerja 16 Juni 2020, saya ketahui dari informasi yang sampai ke telinga saya. Ini sangat memalukan bagi kita dan partai,” katanya.

Masrizal mengaku sangat menyayangkan tindakan maupun peristiwa yang diperbuat oknum tersebut. Seharusnya, PAN pada periode kali ini yang berhasil menaikan jumlah kursi di dewan dari empat kursi pada periode sebelumnya menjadi enam kursi, harusnya tetap mampu mempertahankan citra positif yang mulai terbangun di mata masyarakat.

“Namun dengan adanya kejadian yang diperbuat oleh oknum tersebut, justru melahirkan preseden dan citra buruk bagi PAN Kota Medan. Kita yang juga pendiri partai tidak terima itu,” tegasnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum tersebut sebagai bentuk arogansi jabatan karena dipilih masyarakat sebagai anggota dewan. “Saya khawatir yang dilakukan oknum tersebut apakah karena memang ketidakmengertian atau memang sudah sikap bawaannya seperti itu, tidak tahu juga. Tapi sikap mereka sangat mengkhawatirkan,” cetusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *