Soal Cegah Covid-19, Kapolres Sergai : Kades Tidak Patuh Inpres No 6 tahun 2020 Akan Didenda

By Administrator Agu 13, 2020

Menurutnya, tujuan dari pencegahan Covid -19 ini guna mempermudah Indonesia terbebas dari Covid-19 sehingga mampu meningkatkan perekonomian. Kita akan buat perlombaan desa terbaik dalam penanganan Covid-19, mari kita berlomba mewujudkan Desa Tangguh. Nah, tangguh dalam ketahanan pangan, tangguh dalam protokol kesehatan. Ungkap Kapolres.

Pelaksanaan Pilkada sudah diambang pintu dan beredar isu agama dan Omnibus Law. Terkait dengan isu tersebut diminta para Kepala Desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan sosialisasi untuk tidak terpengaruh akan isu yang membuat tidak Kondusif.

Selanjutnya sambung Kapolres, untuk pelaksanaan hajatan pesta boleh dilaksanakan, namun harus berkordinasi dengan Gugus tugas tingkat kecamatan dan tingkat desa, jika desa tersebut masih dalam Zona Hijau bisa melakukan pesta, namun dengan menetapkan protokol kesehatan, sediakan cuci tangan, dan batasi para undangan.

“Motto saat ini yakni kesehatan terjaga, ekonomi dan kegiatan masyarakat berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Turut hadir, Kasat Intelkam, AKP Bobi Vaski Pranata SIK, Kasat Binmas, AKP Syarifuddin, Kasat Sabhara, AKP Abdul Rahman, Kasubbag Humas, AKP Sopian, Kapolsek Pantai Cermin, AKP T. Napitupulu, Kasi Propam, IPDA Zulfan Ahmadi, Kanit IV Sat Reskrim, IPDA E. Sidauruk dan para Kepala Desa se-Kecamatan Pantai Cermin.(R-06)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *