Medan.Sinarsergai.com-Polsekta Patumbak dibawah kepemimpinan Kom Pol Arfin Fachreza, makin menunjukan komitmennya untuk memberantas semua kejahatan di wilayah hukumnya
Kali ini dua perampok spesialis dalam angkot masing masing berinisial JN (22) warga Jalan Tritura Medan dan VB (32) warga Jalan Bajak Medan disikat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah sebelumnya sempat dikejar kejar massa. Satu tersangka lagi berinisial Uc masih buron
Sementara yang menjadi korban aksi perampokan tersebut Hamzah Lubis (15) warga Padangsidimpuan yang masih bersetatus pelajar
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip A Purba dalam siaran relies yang diterima wartawan Rabu (2/9/2020) kasus ini berawal saat korban Hamzah Lubis sedang menunggu angkot di depan stasiun bus KUPJ Jalan SM Raja Medan, Minggu akhir Agustus lalu.
Tiba-tiba dua tersangka datang menanyakan tujuan korban. Setelah diberitahu, kedua tersangka menghentikan salah satu angkot dan menyuruh korban naik menuju Amplas. Korbanpun naik, namun dua tersangka masing Jn dan UM ikut pula naik.
Dalam angkot tersebut tersangka duduk di dekat korban. Merasa curiga korban minta supir berhenti dan ingin pindah ke depan dekat sopir
Kemudian secara tiba-tiba dua tersangka yang ikut naik bersama korban langsung mencekik dan memiting leher korban dan coba mengambil paksa handpone milik korban yang ada didalam kantong celana.
Namun korban tetap berusaha melawan dan mempertahankan handphone miliknya tersebut sambil berteriak minta tolong
Setelah didepan Kantor Koramil Kec. Medan Amplas sopir memberhentikan angkotnya tersebut spontan warga yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri angkot dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Pada saat bersamaan Tekab Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba SH didampingi Panit Ipda M Yusuf Sidabutar yang kebetulan sedang patrol diseputaran Jalan SM. Raja dan melihat ada laki-laki yang dikejar-kejar warga.
Team langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka JN. Setelah diintrogasi, JN mengaku aksi itu dilakukan bersama dua temannya. Dari hasil pengakuan tersangka, petugas membekuk tersangka VB di sebuah loket di Jalan SM Raja berikut satu unit sepedamotor revo