Buka Musrembang, Kapoldasu Minta Para Kapolsek Prakarsai Giat Kampung Tangguh

By Administrator Sep 8, 2020

Asahan.Sinarsergai.com- Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polda Sumut 2020 bertempat di Aula Polres Asahan, Jumat (4/9) lalu.

Turut hadir dalam kegiatan Musrembang 2020 itu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Irwasda Polda Sumut, PJU Polda Sumut, serta para Kapolres Jajaran, bersama para peserta musrembang yang hadir.

Dalam Musrembang 2020 yang dilaksanakan mengambil tema menjaga stabilitas kamtibmas untuk meningkatkan pemulihan dan reformasi sosial di masa pendemi Covid-19.

Dalam arahannya, Martuani mengatakan bahwa kasus di Polres Sergai agar gunakan proses hukum secara tepat dan bijak. Selain itu, ia mengaku kunjungannya ke Kabupaten Labuhanbatu melebihi ekspetasinya.

“Hasil kunjungan saya selama 3 (tiga) hari yaitu di Polres Labuhanbatu, Polres Tanjungbalai dan Polres Asahan ternyata banyak Kasatwil belum menggenal anggota kita,” katanya.

Martuani mengungkapkan, akan berusaha mendatangi seluruh Satwil untuk mengetahui kegiatan recofusing anggaran dalam keterkaitannya pandemi Covid-19.

“Para kapolsek jajaran harus memprakarsai kegiatan kampung tangguh dengan mengandengkan dan bekerjasama dengan para Kepala Desa dalam hal keterkaitan ketahan pangan untuk mengantisipasi pandemi Covid-19,” ungkapnya.

“Para kapolres harus mempunyai inisiatif dalam rangka memprioritaskan pembangunan polsek di wilayah masing-masing dengan cara pendekatan terhadap pemerintah Kab/Kota dalam bentuk Hibah,” sambung Martuani.

Sementara, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, menyampaikan Istilah dari Benjamin Franklin If You Fail Plan, You Are Planing to Fail yaitu kita gagal merencanakan, kamu melakukan perencanaan yang gagal tersebut.

“Kekuatan perecanaan itu luar biasa, dan jangan copy paste perecanaan yang lama dalam merancang perencanaan yang akan datang focus capaian Polda Sumut TA 2020, IKPA, Indeks Tata Kelola (ITK), Pelayanan Publik, Zona Integritas (ZI),” ujarnya.

Selain itu, menurutnya isitilah Kapolda Sumut tentang tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara harus diterjemahkan dan direalisasikan dalam bentuk bahasa program, dimana dampaknya masyarakat percaya kepada Polri

“Saya sampaikan kepada para Kasatker dan Kasatwil tentang penekanan Kapolda Sumut antara antara lain pemenuhan polsek di wilayah Polda Sumut sesuai dengan jumlah Kecamatan yang ada (449 Kecamatan),” tuturnya.

“Kondisi Polsek yang ada Wilkum sebanyak 208, penanganan Covid-19, peningkatan pengungkapan kasus kejahatan jalan (street crime) dan narkoba serta perencanaan peralatan Almatsus,” pungkasnya. (rel/mar)