Menanggapi hal tersebut Akhyar mengajak para pers untuk mengawal Pemko Medan agar terus bekerja sesuai jalurnya. Dengan begitu, pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan dapat terwujud. “Jika para pers mengawal untuk terus berada di jalurnya, Insya Allah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan dapat terwujud sebagaimana yang kita harapkan,” harap Akhyar.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kota Medan Arrahman Pane juga turut menanggapi mengenai penerapan verifikasi Dewan Pers di Pemko Medan. Ar Rahman mengatakan Humas telah melakukan verifikasi terhadap media massa baik cetak maupun elektronik khususnya yang bertugas di Pemko Medan. ” Verifikasi berdasarkan imbauan Dewan Pers telah dilaksanakan, sebelumnya jumlah seluruh wartawan yang terdaftar di Humas Pemko Medan sekitar 300 orang, setelah diverifikasi kini tinggal lebih kurang 135 orang. Tahun depan Insya Allah juga akan menerapkan verifikasi wartawan berdasarkan UKW, ” ucap Arrahman.
Turut hadir dalam pertemuan penuh kekeluargaan tersebut, Penasehat SMSI Sumut Roni Purba, Sekretaris SMSI Sumut Eris J Napitupulu, Bendahara SMSI Sumut Irma, Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan ME Ginting, Penasehat Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan Lilik Riadi, Kabag Humas Setda Kota Medan Arrahman Pane, Kabid Sandi Diskominfo Arfan Harahap. (mar)