T Morawa.Sinarsergai.com-Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan
Tanjung Morawa, Personel Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang
melaksanakan operasi Yustisi di Kelurahan Tanjung Morawa kota Kecamatan Tanjung
Morawa Kabupaten Deli Serdang. Rabu(23/09/2020).
Kegiatan dipimpin Oleh Waka Polsek Tanjung Morawa Iptu
Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH, diikuti oleh personel Polsek
Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yang melaksanakan piket Rabu (23/9/2020)
Terkait Ops Yustisi, WaKapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli
Serdang Iptu Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH mengatakan, selain
menegur dan mencatat identitas, anggota Polsek Tanjung Morawa juga melakukan
hukuman disiplin berupa Push Up terhadap warga yang tidak mematuhi Protol
Kesehatan (Prokes)
” terhadap masyarakat yang masih didapati keluar rumah
tidak memakai masker, kita lakukan teguran lisan dan Push Up,” jelas Iptu
Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K.,MH.
Dikatakan lagi, dari hasil Ops Yustisi ini tercatat ada 6
orang warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah.
” Kegiatan operasi Yustisi ini tetap dilaksanakan di
masa Pandemi Covi-19 ini, dan diharapkan warga Kecamatan Tanjung Morawa, agar
mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dengan memakai masker pada saat keluar
rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (rel/mar)
Polsek Tanjung Morawa Gelar Operasi Yustisi , Pelanggar Prokes Ditindak
Administrator1 min baca