Blog

Nelayan Teluk Mengkudu Keluhkan Pukat Trawl Bebas Beroperasi

×

Nelayan Teluk Mengkudu Keluhkan Pukat Trawl Bebas Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Calon Bupati Sergai H. Darma Wijaya tatap muka dengan nelayan tradisional Desa Bogak Besar,Kecamatan Teluk Mengkudu,Rabu (30/9/2020)

Teluk Mengkudu,Sinarsergai.com – Nelayan tradisional Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) keluhkan bebasnya pukat Trawl beroperasi dipinggir laut. Dampak masih bebasnya pukat Trawl tersebut nelayan tradisional semakin menderita dan penghasilan jauh berkurang. “Jika pendapatan melaut berkurang sebut Arbani (44) nelayan Dusun VI Desa Bogak Besar,Rabu malam (30/9/2020), maka untuk biaya rumah tangga khususnya anak sekolah bisa menjadi terancam bahkan berhenti sekolah karena tidak sanggup lagi untuk membayar pembiayaan kebutuhan anak sekolah.”

Persoalan pukat Trwal ini bukan masalah baru dan sudah berulangkali disampaikan ke aparat, namun kapal pukat Trawl yang bisa menghancurkan terumbu karang itu tetap saja beroperasi. Jika aparat penegak hukum di laut saja tidak mampu, lantas kemana lagi nelayan ini mengadukan permasalahan yang dihadapinya.

Nelayan Kecamatan Teluk Mengkudu sangat berharap Polairud Polres Sergai tidak menutup mata dan membiarkan kapal pukat Trawl tersebut beroperasi. Namun saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Calon Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang sangat respon terhadap keluh kesah nelayan yang telah langsung turun ke lapangan menjumpai masyarakat nelayan menindaklanjuti informasi dari nelayan. Ujar Arbani.

Ilustrasi Kapal Pukat Trawl

Nah, herannya sambung Arbani, semasa Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dijabat oleh Susi Pudjiastuti, kapal pukat Trawl dan sejenisnya tidak ada yang berani beroperasi, karena beliau sangat komitmen membela nelayan tradisional dengan menegakan peraturan yang sudah ada.

Calon Bupati Sergai H. Darma Wijaya menghimbau seluruh nelayan tradisional untuk bersabar dan mari kita berikan masalah ini kepada aparat penegak hukum di Sergai yang menindaknya. Para nelayan dihimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Sat Polairud Polres Sergai diminta serius menindaklanjuti keluhan nelayan tradisional. Ujarnya saat tatap muka dengan masyarakat nelayan di Dusun III Desa Bogak Besar.

Di Pandemi Covid -19 ini Darma Wijaya yang akrab disapa Wiwik ini menghimbau masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan dengan memakai masker,cuci tangan, jaga jarak. Dengan kita mematuhi protokoler kesehatan maka kita telah mencegah penyebaran Virus Corona yang telah banyak merengut nyawa manusia. Ungkap Darma Wijaya.(R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *