Arahkan Senpi ke Petugas Saat akan Dibekuk, Pembawa 7 Kg Sabu Ditembak Mati – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Arahkan Senpi ke Petugas Saat akan Dibekuk, Pembawa 7 Kg Sabu Ditembak Mati

×

Arahkan Senpi ke Petugas Saat akan Dibekuk, Pembawa 7 Kg Sabu Ditembak Mati

Sebarkan artikel ini

“Personel mencoba memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh lak-laki tersebut, akan tetapi laki- laki ini tidak mau berhenti dan semakin menambah kecepatan sepeda motornya.

Personel pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan. Bahkan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke personel Kepolisian,” jelas Kapolda, seraya mengatakan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap laki-laki tersebut.

“Namun pada saat diperjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara, dia meninggal dunia,” terang Kapolda.

Selanjutnya, tambah Kapolda, personel lakukan penggeledahan tas warna merah tersebut dan ditemukan tujuh bungkusan atau kemasan teh hijau merek Qing Shan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 7 Kg, yang belakangan diketahui laki-laki tersebut bernama Masiwan alias Iwan.

Tak sampai di sini, kata Kapolda lebih lanjut, pada hari Sabtu 10 Oktober 2020 sekira pukul 03.00 WIB, personel Ditresnarkoba melakukan pengembangan ke rumah pelaku, Aswan alias Aseng di Tanjungbalai.

“Di ruang kamar tidur tersangka Aswan alias Aseng tepatnya dalam lemari ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik teh warna hijau merek Qing Shan berisikan narkotika Jenis sabu seberat satu kilogram dan tiga bungkus plastik klip tembus pandang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhannya seberat 300 Gram,” sebut Kapolda.

Oleh karena itu, tambah Kapolda, terhadap tersangka dikenakan Pasal114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Berupa ancaman hukuman pidana, pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” ucapnya. (rel/mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *