ASN Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas di Pilkada Sergai Tahun 2020

By Administrator Okt 12, 2020

Pjs. Sergai menyebut bahwa sebagai ASN telah disumpah jabatan, sehingga kita semuanya tahu bagaimana sikap kita patut menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat.

Pakta Integritas yang saudara-saudara baca dan tandatangani hari ini menjadi simbol kewajiban yang tersirat dan tersurat bahwa Pakta integritas ini harus disebarluaskan, disosialisasikan serta dibagikan kepada seluruh aparatur yang ada dijajaran OPD masing-masing guna menjadi pegangan dan panduan dalam bersikap sebagai ASN.

” Mari kita bersikap bijak dalam berperilaku, bermedia sosial dan saya ingatkan kita semua untuk dapat menjaganya dengan penuh tanggung jawab.

Salah satu tugas Pjs Bupati dalam proses Pilkada, diantaranya adalah terselenggaranya pemerintahan yang baik serta Pilkada yang baik dan berkualitas,” imbuhnya.

 H. Irman menambahkan, dua minggu lebih telah menjalankan tugas dengan dukungan dari seluruh jajaran Pemkab Sergai dan beberapa langkah kerja telah dapat kita kerjakan dengan baik, antara lain baru saja kita menerima bantuan APD yang cukup banyak dari Gubsu yang akan segera didistribusikan kepada masyarakat guna menekan penyebaran virus Covid-19 di masyarakat. Demikian juga dengan adanya alokasi 6.000 blangko e-KTP yang merupakan upaya nyata dari Pemerintah agar terlaksana proses administrasi kelengkapan kependudukan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

” Mari kita tetap kompak dan bersatu padu untuk kemajuan Kabupaten Sergai dan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkasnya.

Pengucapan Pakta Integratis Netralitas ASN

Sebelum ditandatangani, draft Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 dibacakan secara serentak oleh para ASN yang hadir.

Adapun isi Deklarasi Gerakan Nasional Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dibacakan berisikan, pertama, menjaga dan menegakkan disiplin netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu. Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk mendukung paslon dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Deklarasi ini dilaksanakan oleh para ASN dilingkungan Pemkab Sergai dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.(R-03/rel)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *