Kajari Medan Siap Bantu KPU Selesaikan Masalah Hukum

By Administrator Okt 22, 2020

Medan,Sinarsergai.com – Kepala Kejaksaan Negeri Medan Teuku Rahmatsyah, SH., MH.,  mengungkapkan melalui melalui Jaksa Pengacara Negara pihaknya siap membantu penyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sehubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan walikota dan wakil walikota Medan tahun 2020. Hal ini disampaikannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama  dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Agussyah Ramadani Damanik, S.H., di Kantor KPU Kota Medan, Jl. Kejaksaan Medan pada Kamis (22/10/2020)

“Pilkada 2020 khususnya di Kota Medan harus suskes diselenggarakan secara tertib, dan kondusif tentu juga dengan penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi COVID-19.” Hal ini sebagaimana Surat Jaksa Agung Nomor : B-320/A/SKJA/09/2020 tanggal 10 September 2020 tentang Optimalisasi penerapan Protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.

Pokoknya menyatakan bahwa penyelenggaran Pemilu dan seluruh pihak agar melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 sampai dengan selesai dengan memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Daerah setempat

Nah, perjanjian kerja sama ini dalam hal perdata dan tata usaha negara, yaitu dalam hal memberikan bantuan hukum baik di dalam maupun luar pengadilan terkait permasalahan perdata dan Tata Usaha Negara, selain itu juga dalam hal pemberian saran, pendapat, nasehat dan konsultasi hukum baik secara tertulis maupun lisan dan juga dapat bertindak selaku negosiator dan/atau mediator dalam hal perundingan dan kerjsama dengan pihak lain. Beber Kajarii Medan Teuku Rahmatsyah, SH.

Turut hadir Kasi Perdata dan TUN M. Ilham, SH, MH., Kasi Intelijen Bondan Subrata, SH., serta sejumlah Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Medan.(Mar/AM)

.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *