Inspektorat Sergai : Study Banding Kades Ke Bandung Tidak Menyalahi Sepanjang Dana Dianggarkan, KOMPAK Minta Pjs.Bupati Panggil Semua Kades

By Administrator Okt 22, 2020

Sei Rampah,Sinarsergai.com – Kegiatan Bimbingan tekhnik (Bimtek) yang baru-baru ini dilaksanakan oleh ratusan Kepala Desa (Kades) se Sergai ke Bandung dengan menggunakan dana yang tertera dimata anggaran desa mendapat sorotan dari Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (KOMPAK) Serdang Bedagai (Sergai). Menurut Ketua Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi Sumatera Utara (OMMBAK) Sumut Rozi Albanjari yang merupakan juga salah satu Kordinator aksi saat unjukrasa damai, Kamis (22/10/2020) di Halaman Kantor Bupati Sergai menyampaikan menduga kegiatan study banding ratusan Kepala Desa ke Bandung tanpa diketahui oleh Pjs.Bupati Sergai dan Kadis PMD Sergai.

Kegiatan tersebut kata Rozi, menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat apalagi dalam masa Pandemi Covid-19 yang telah menjadi bencana nasional, olah karena itu kami atas nama KOMPAK meminta Pjs. Bupati Sergai untuk memanggil seluruh Kades yang ikut berangkat ke Bandung. Selanjutnya mendesak Inspektorat Kabupaten Sergai untuk melakukan penyelidikan terkait keberangkatan tersebut yang diduga ilegal. Ujar Rozi yang didampingi Gunwan Bakti dari M3D Sergai dan M.Safii dari GRS.

Inspektorat Sergai Gustian SE,MM,Ak didampingi Kabag Hukum Basyaruddin SH usai menerima massa yang unjukrasa menerangkan kegiatan study banding yang dilaksanakan oleh ratusan kepala desa itu tidak menyalahi sepanjang telah dianggarkan. Nah, soal legal atau ilegal saya tidak tahulah, tapi kegiatan yang dilaksanakan tidak menyalahi.Tegasnya.

Massa yang tergabung dalam KOMPAK gelar aksi unjukrasa dengan damai,Kamis (22/10/2020)

Sementara Rulizar Kepala Desa Lubuk Bayas Kecamatan Perbaungan yang dihubungi via telepon seluler terkait kegiatan study banding ke Bandung menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menggunakan dana yang telah di anggarkan dalam APBDes. Namun, saat kegiatan ada yang menggunakan uang pinjaman dan ada juga ditanggung oleh pihak panitia, dengan catatan dana itu sudah tertampung dalam APBDes.Ujarnya.(R-03)  

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *