Sepeda Motor Perawat Dibawa Maling, Pemuda Kota Tebing Tinggi Diciduk Polisi

By Administrator Okt 22, 2020

Tebing Tinggi,Sinarsergai.com -Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menciduk satu orang pelaku pencurian 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio dengan Nopol BK 3854 NAK berinisal AR alias Rian (23) warga Jalan Indra Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi,Selasa (20/10/2020).

Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasubag Humas AKP. J.Nainggolan, Kamis (22/10/2020) menerangkan, pemuda tersebut diamankan berdasarkan laporan Emy Agus Fitriani (EAF) (30) Perawat berdomisili Jalan Danau Sentani, Kelurahan Lubuk Baru,Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Nah, menindaklanjuti infoermasi tersebut langsung diturunkan petugas dan mendatangi pelaku di rumahnya.

Masih penuturan Kasubag, pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan introgasi. Tersangka berhasil diciduk ketika berada di kediamannya.

“Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukum maksimal diatas 5 tahun penjara dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses lebih selanjut.Ujar Kasubag.

Sementara informasi dari korban menyebutkan sepeda motor yang dikendarainya sebagai transportasi ke tempat kerja di RSUD Kumpulan Pane dan sesampainya di areal parkir, sepeda motor di parkirkan diperkirakan pukul 13.00 Wib. Namun saat korban ingin pulang sepeda motor yang diparkirkan sudah tidak kelihatan lagi. Mengetahui peristiwa tak disangka itu, korban langsung melaporkannya ke Polres Tebing Tinggi.(RS)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *