Sergai,Sinarsergai.com – Permasalahan tumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga berserak ke badan Jalan Belidaan di Desa Simpang Empat,Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendapat kritikan tajam dari berbagai tokoh masyarakat dan agama Sergai. Kali ini kritikan tersebut muncul dari Penasehat Hukum asal Kota Medan Irwasnyah Putera SH yang menurutnya permasalahan sampah ini bukan hanya sekedar TPA dan tumpukan, tapi perlu dipertanyakan juga terkait dana retribusi yang dikutip setiap hari dan bulan dari pedagang maupun warga.
Dana tersebut kemana dipergunakan dan berapa jumlah total yang dikumpulkan setiap tahunnnya dan berapa jumlah pedagang yang ada di Sergai dan berapa pula jumlah rumah tangga yang menyetorkan dana retribusi tiap kepala keluarga sehingga bisa diketahui secara terang benderang.
Terkait dana hasil retribusi sebut Irwasnyah Putera,Senin (2/11/2020), Pjs. Bupati Sergai harus berani membukanya dan menjelaskan ke publik secara detail sehingga ketransparanan penerimaan dana bersumber dari retribusi sampah itu jelas. Jangan nanti pedagang dan warga membayar retribusi itu, namun tidak jelas kemana saja dipergunakan.
“Sudah 16 tahun usia Sergai baru tahun 2021 akan dianggarkan dana untuk pembeliaan lahan TPA, jadi selama ini kenapa terkesan tidak perduli dengan kondisi TPA tersebut dan keresahan masyarakat terhadap aroma sampah yang sudah menggunung tersebut. Ini sungguh memalukan sekali bagi Pemkab Sergai yang dinilai gagal mengelola sampah. Padahal tiap hari dibayar. Perlu juga dipertanyakan kinerja Bupati Sergai yang lagi cuti tersebut.” Jelas kondisi ini menimbulkan banyak kekecewaan bagi masyarakat terhadap kinerja Bupati Sergai yang cuti Ir.H.Soekirman, karena tentunya masyarakat menilai Soekirman gagal memimpin daerah ini menjadi lebih baik mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.