Marjohar juga menghimbau kepada masyarakat yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit atau layanan kesehatan, agar mengikuti aturan sistem cara bagaimana mendapatkan pengobatan covid 19.Ikuti SOP agar penularan tidak terjadi.
“Kepada rumah sakit dihimbau tetap berkoordinasi dengan satgasnya baik di kecamatan, kabupaten/kota untuk lebih memantau masyarakat yang berobat betul-betul dikawal, jangan sampai nanti ada yang dikatakan pulang. Kalau pulang pun ada harus sesuai dengan kriterianya apa”, himbaunya. (rel/mar)