Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pantai Tanjung Beringin untuk diproses.
” Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 dari UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai.” Imbuh Kapolres.(Nas)