Diduga Tak Transparan, FKI-1 Sergai Surati Pjs. Bupati Terkait Hasil Retribusi Sampah

By Administrator Nov 17, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai secara resmi melayangkan surat kepada Pjs. Bupati Sergai terkait dugaan tidak transparannya hasil pengutipan retribusi sampah dari rumah tangga dan pedagang.

Dalam surat Nomor : 0687/FKI-1/SB/XI/2020 tertanggal 11 Nopember 2020, kata Ketua FKI-1 Sergai M. Nur Bawean,Senin (16/11/2020), dipertanyakan berapa jumlah pendapatan retribusi sampah yang diperoleh Pemkab Sergai dari wajib retribusi sampah secara keseluruhan pada tahun anggaran 2019 dan 2020.

Nah, dalam hal retribusi perlu Pemkab Sergai terbuka sesuai dengan aturan Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, siapa saja yang wajib mbayar retribusi sampah tersebut, berikut alamat dan berapa besaran retribusi yang dikenakan kepada setiap wajib retribusi sampah yang hingga saat ini tidak transparan. Ungkap M. Nur.

Sebelumnya masalah retribusi telah dipertanyakan kepada Pjs. Bupati Sergai,namun diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Sergai.

Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup Sergai Panisean Tambunan SE mengatakan masalah ini akan dipertanyakan kepada anggotanya dan hingga kini belum terjawab berapa jumlah pedagang dan kepala keluarga yang bayar retribusi perhari maupun perbulannya. (Din)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *