Dalam kesempatan ini, Zul juga mejelaskan bahwa warganya yang ingin melakukan pesta pernikahan sudah diperbolehkan menggelar acara, Namun Wajib menerapkan protokol kesehatan
” Artinya penyelangara wajib menyiapkan masker bagi undangan yang tidak membawa masker serta alat untuk cuci tangan( hand Sanitezer) serta tetap menjaga Jarak,” Jelasnya. (rel/mar)