Tersangka Perampok Sepedamotor Diringkus Polsek Galang

By Administrator Nov 21, 2020

DeliSerdang.Sinarsergai.com-Seorang pengangguran berinisial MAL alias Arif (32) warga desa Pisang Pala Kec. Galang Kab. Deli Serdang ditangkap Polisi perladangan Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba. Rabu (18/11).

Seperti relies yang diterima Jumat (20/11) berawal saat korban Sudarman (35) warga Jln Garuda GG Senopati No.18 Sei Kambing Kota Medan tergiur dengan penawaran sepedamotor  KLX dengan harga Rp9 juta- dan sepakat untuk transaksi di  Desa Pisang Pala Kecamatan Galang.

Keesokan harinya sekira pukul 09.30 wib tepatnya di halaman SD Desa Pisang Pala Kecamatan Galang, korban bersama temannya yakni Surya Maulana datang ke lokasi yang sudah disepakati kemudian korban berjumpa dengan tersangka bersama temanya kurang lebih 10 orang lainnya.

Alih-alih ingin menjual motor tersebut tersangka bersama teman temannya justru langsung memegangi korban dan mengambil uang dan hp dari kantong sakunya korban dan memukulinya.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya kepada pihak Polsek Galang Polresta Deli Serdang. 

Setelah diselidiki  diketahui keberadaan tersangka Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Erikson David, SH mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

Tim langsung menuju lokasi dimaksud dan menemukan MAL alias Arif di Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, tersangka yang mengetahui kedatangan petugas sempat berlari ke perladangan dengan sepeda motor, karena gugup tersangka yang terjatuh dengan segera tim Tekab dapat meringkusnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP RGM. Hutagalung, SH menjelaskan, “tersangka sudah kita amankan dan dalam proses penyidikan di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang.” tutupnya.(rel/nar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *