Blog

Bupati LIRA Sergai Minta Pihak Penegak Hukum Periksa Dana Retribusi Sampah

×

Bupati LIRA Sergai Minta Pihak Penegak Hukum Periksa Dana Retribusi Sampah

Sebarkan artikel ini

Sergai,Sinaraergai.com – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sergai, Benhard Sihotang, Jum’at (27/11/2020) secara tegas mengatakan “Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di Jalan Belidaan Desa Simpang Empat Kecamatan Sei Rampah,Sergai,Sumatera Utara (Sumut) sudah tidak layak lagi dan tekesan tidak terurus sehingga sampah tersebut menjadi mengunung dan menebar aroma tidak sedap.”

Aroma yang tersebar itu sangat menganggu masyarakat pengguna jalan saat melintas bahkan berdampak menimbulkan penyakit baru yang akan mengancam masyarakat sekitar lokasi khususnya dan umumnya Kecamatan Sei Rampah.

Pasalnya, sampah yang menggunung itu mengalirkan air ke anak sungai juga ke areal persawahan. “Sangat disayangkan mengenai sampah ini seolah tidak diperhatikan dengan serius dan hanya diurus hasil retribusi saja namun sampahnya dibiarkan. Nah, terkait persoalan retribusi yang dikutip setiap hari kepada pedagang maupun rumah tangga, ini perlu tarnsparan dan semua orang bisa mengetahuinya.

Fenomena sampah yang mengunung di TPA menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan Ir.H.Soekirman yang sudah mencapai lebih kurang 15 tahun di Sergai. “Sudah 16 tahun usia Sergai, tapi lokasi TPA hingga kini belum tersedia dan baru dianggarkan untuk pembelian lahan baru TPA, jadi selama belasan tahun kenapa tidak pernah difikirkan? Ujar Benhard dengan nada bertanya.

 “Kita meminta aparat penegak hukum dalam hal ini polisi dan jaksa di Sergai ini melakukan pemeriksaan terhadap retrisbusi yang selama ini dikutip sejak tahun 2018-2019 dan 2020.” Pemeriksaan ini agar semua pedagang dan masyarakat dapat mengetahui berapa sebenarnya jumlah pedagang, berapa yang bayar retribusi Rp.1000, Rp.2000 dan berapa pula kepala keluarga yang bayar Rp.10 ribu hingga Rp.15 ribu perbulannya, itu semuanya harus bisa terinci.”

Sementara tempat penampungan sampah di Pasar Kampung PON Kecamatan Sei Bamban, sudah menimbulkan keresahan bagi pedagang sebab lokasinya tidak layak. Kita berharap pihak yang berkompeten serius menangani masalah sampah dan Pjs.Bupati Sergai diharapkan juga tanggap dengan keluhan pedagang dan jangan hanya melaksanakan kegiatan serimonial doang.Ungkap Bupati LIRA Sergai.(R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *