Selanjutnya, Pjs Wali Kota mengaku bersyukur, berkat dukungan semua pihak, DPRD Medan dan Pemko Medan dapat menyetujui bersama Ranperda No.1/2013 tentang Pinjaman Daerah menjadi Perda. “Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya hal ini akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Sumut untuk dievaluasi lebih lanjut,” pungkasnya seraya berharap dapat mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan.
Atas nama Pemko Medan, Pjs Wali Kota pun menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berperan penting dalam pembahasan Ranperda tersebut. “Kepada Ketua DPRD, para wakil ketua, panitia khusus, komisi-komisi DPRD, para anggota dewan, jajaran di lingkungan Pemko Medan serta masyarakat atas dukungan yang diberikan,” paparnya.(mar)