Blog

Walikota Tebing Tinggi : Wartawan Akan Dikenal Dari Berita Ditulis

×

Walikota Tebing Tinggi : Wartawan Akan Dikenal Dari Berita Ditulis

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi,Sinarsergai.com –
Walikota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM mengungkapkan seseorang disebut wartawan bukan hanya karena bisa menulis dan memegang pulpen saja. Wartawan yang baik harus bertanggungjawab dengan apa yang ditulisnya karena keberadaan seorang wartawan akan diketahui dari media tempat terbitnya berita tersebut.

“Wartawan bukanlah seperti orang yang menggunakan media sosial dengan menggunakan akun palsu.”

Demikian disampaikan Walikota Tebibg Tinggi Umar Zunaidi ketika
membuka kegiatan Pelatihan Jurnalistik Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Tahun 2020, di Gedung Balai Kartini baru di Jalan Gunung Lauser, Selasa (08/12/2020).

Menurut Walikota, dalam menulis berita wartawan juga tidak harus menuliskan semua yang diketahuinya, misalnya berita yang dapat menimbulkan SARA dan kekacauan ditengah masyarakat, berita yang terbit ini akan dapat menimbulkan provokasi sehingga berpotensi berdampak perselisihan.

Nah, dalam menulis berita, wartawan harus menjunjung nilai tinggi dan kebangsaan, bukan menjadi penulis yang mencari nama saja tanpa menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

Perlu juga untuk diingat bahwa menulis itu harus mudah dipahami oleh pembaca karena berita yang ditulis bukan hanya dibaca untuk kalangan kita saja, tetapi dapat dibaca di seluruh wilayah yang memiliki media sosial.

Hadir dalam kegiatan yang digelar Dinas Kominfo Tebing Tinggi dengan thema “Jurnalis Bersinergi Untuk Pembangunan” ini, Kadis Kominfo Dedi P Siagian, mewakili Forkopimda Tebing Tinggi, nara sumber dan para wartawan peserta pelatihan.

Untuk itu, kepada wartawan agar berupaya lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) karena kompetensi merupakan tuntutan dari kemajuan zaman agar wartawan menjadi profesional.

Seperti halnya di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, semua wartawan yang ingin konfirmasi tidak akan dilayani bila belum lulus UKW, namun di Kota Tebing Tinggi ini belum di berlakukan.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *