Rumah Dinas Kepala Sekolah Ditempati Warga, Tokoh Pemuda Sergai Minta Inspektorat Audit Kembali Aset Dinas Pendidikan Sergai

By Administrator Des 15, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Rumah Dinas Kepala Sekolah maupun guru yang dibangun dengan mempergunakan uang APBD Sergai di lingkungan Sekolah Dasar (SD) saat ini banyak yang tidak ditempati oleh kepala sekolah maupun guru. Rumah dinas itu malah ditempati oleh warga yang bukan berprofesi sebagai guru dan juga bukan kepala sekolah hingga bertahun-tahun.  

Anehnya pihak Dinas Pendidikan Sergai tidak pernah memberikan teguran secara lisan maupun tulisan. Dikhawatirkan rumah dinas yang dibangun dengan mempergunakan uang APBD Sergai malah dimanfaat menjadi bisnis dengan menyewakannya kepada warga yang membutuhkan rumah.

Mengenai aset rumah dinas kepala sekolah dan guru tidak pernah masuk dalam catatan maupun daftar aset secara terinci sebab bangunan itu tidak pernah dihitung dan hanya dihitung gedung sekolahnya saja sehingga memberikan peluang bagi oknum-oknum untuk menjadikan bangunan lahan bisnis. “Sekarang ini jelas masyarakat protes sebab sudah diberikan tempat rumah dinas kepala sekolah maupun guru malah orang tersebut menjelek-jelekan pemimpin di Sergai ini.

Bukan orang tersebut bersyukur mendapatkan tempat tinggal yang didanai oleh APBD,malah membuat fitnah ditengah-tengah masyarakat. Untuk itu diminta kepada Inspektorat Sergai agar segera turun ke SD.Negeri No.102018  Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Sergai.Harap Tokoh Pemuda Sergai Yusfit Rizal SPd,Selasa (15/12/2020).

Selain inspektorat, kita minta juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Sergai untuk melakukan pengecekan kembali bangunan yang merupakan aset di Dinas Pendidikan Sergai,jangan sampai disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak tahu bersyukur.Ujar Yusfit.

Kepala BPKA Sergai yang dijumpai melalui Bidang Aset Abdi Rasogi Pulungan terkait bangunan rumah dinas kepala sekolah dan guru mengatakan akan dilakukan cek kembali dan pendataan, memang hingga saat ini belum ada laporan dari Dinas Pendidikan Sergai.Jelasnya.

Plt.Kadis Pendidikan Sergai Batara Rival Harahap M.Si yang dihubungi via telepon seluler mengenai rumah dinas tersebut mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi.  Sedangkan Inspektorat Sergai Gustian SE,AK yang dihubungi via telepon seluler Selasa (15/12/2020) sekira pukul 14.22 Wib dengan Nomor 0821 65610131 tidak bisa dihubungi karena nomor yang anda hubungi tidak bisa menerima panggilan.(red)     

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *