Menteri KLHK Diminta Copot Kepala BKSDA Provinsi Sumut, AMSUB Gelar Unjukrasa di Kantor KPK

By Administrator Jan 21, 2021

Jakarta,Sinarsergai.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya diminta untuk segera mencopot sejumlah pejabat tinggi di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diantaranya, Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I dan Kepala Konservasi Wilayah I, karena telah gagal dalam menyelesaikan masalah perambahan hutan. Hal ini disampaikan oleh Kordinator AMSUB (Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih) Kurnia ketika berunjukrasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/1/2021) sekira pukul 15.30 Wib.

Puluhan anak rantau yang ikut dalam aksi tersebut mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menyelesaikan permasalahan perambahan hutan yang ada di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.

Selain itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) didesak untuk membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas persoalan perambahan hutan konservasi SM Karang Gading, Hutan TNGL, Hutan Produksi Tetap, Hutan Produksi Terbatas sesuai amanat UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan

Selanjutnya, AMSUB meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk mengkaji ulang permasalahan kelompok tani yang telah menggunakan surat izin dari KLHK bekerjasama dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) yang diduga kuat dibentuk oleh pengelola lahan illegal.

“Periksa dan Tangkap Kepala Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumut yang diduga mengetahui adanya 14 orang pengusaha yang melakukan perambahan hutan SM Karang Gading.”

Ditegaskan Kurnia, diharapkan permasalahan tersebut dapat diusut hingga tuntas dan melajukan pemeriksaan terhadap dugaan kelebihan HGU PT. Bandar Meriah (Lebih Kurang 126 Hektar (Ha) di Jalan Mekar Makmur Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sedangkan KPK diminta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dalam dugaan korupsi di PLTU Pangkalan Susu Kabupaten Langkst,Sumut.

Nah, jika laporan dan pengaduan juga tuntutan yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti pihak KLHK, maka massa akan datang kembali ke tempat ini dengan jumlah massa yang lebih besar,” kata Kurnia.(rel/Ded)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *