Lokasi Judi Tembak Ikan Digerebek, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Dan Polsek Medan Sita 5 Unit Mesin

By Administrator Jan 25, 2021

Labuhan,Sinarsergai.com – Jajaran Polsekta Medan Labuhan, bersama Satreskrim Polres Belawan, berhasil melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi berkedok ketangkasan, Senin (25/1/2021) sekira pukul 13.30 WIB di Jln. RPH Lingkungan X, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli Kota Medan.

Sikap cepat dan tanggap terhadap polisi terhadap penyakit masyarakat ini patut mendapat apresiasi.

Penggerebekan sebelumnya telah dilakukan Polsek Medan Labuhan pada Jum’at lalu. Dari lokasi tersebut turut diamankan barang bukti 5 (lima) unit mesin judi ketangkasan tembak ikan

Dalam penggerebekan tersenut ikut mendamoingi Lurah Mabar Farandhi Siregar, STTP, M.Si, Babinsa, Bhabinkamtibmas, juga para Kepala Lingkungan se Kelurahan Mabar, turut melakukan penutupan lokasi judi tersebut.

Kepolisian bersama Muspika, menuju lokasi dan langsung menghentikan operasional mesin judi, lalu petugas mengamankan mesin judi ketangkasan tembak ikan ke Mako Polsek Medan.

Kemudian Petugas personil menuju sebuah rumah di Jl. RPH Gg. Fajar, Kelurahan Mabar, atas informasi dari masyarakat adanya mesin Dingdong.

Sampainya di lokasi seluruh pintu dan jendela rumah yang dimaksud dalam keadaan terkunci.

Kapolsek Medan Labuhan, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andy Rahmadsyah S.H, membenarkan penggerebekan tersebut.

“Kami telah mengamankan 5 unit mesin judi tembak ikan, bersama Sat Reskrim Polres Belawan “

Dalam penggerebekan lokasi judi kali ini, diduga tidak ada satupun yang diamankan baik Bandar mesin judi tembak ikan maupun pemilik tempat/ lokasinya.(Firman)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *