Medan.Sinarsergai.com-Dalam rangka penertiban dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) adaptasi kebiasaan baru pandemi covid-19, Polsek Patumbak menggelar Operasi Yustisi bersama pihak Satpol PP dan perangkat Kelurahan Amplas.
Operasi Yustisi dipimpin Wakapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanty bersama Kanit Binmas, Iptu S Panjaitan dan personel Bhabinkamtibmas serta Intel, dilaksanakan di kawasan Jalan KH Riva’i Harahap depan pintu masuk Terminal Terpadu Amplas, Rabu (27/1/2021) pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.30 WIB.
Bentuk kegiatan Operasi Yustisi itu sendiri yakni, pengimbauan atau penindakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, di beberapa titik atau lokasi dengan pengecekan terhadap pengendara maupun masyarakat yang melintas.
Adapun hasil yang dicapai dalam Ops. Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid- 19 di wilayah hukum Polsek Patumbak yakni, masih didapati dan dijumpainya masyarakat atau pengguna jalan yang melintas diseputaran Jalan KH. Riva’i Harahap depan pintu masuk Terminal Terpadu Amplas, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas yang tidak memakai masker saat keluar rumah dan saat berkendara.
Setelah didapati masyarakat yang tidak memakai masker ketika petugas memberikan beberapa sanksi dan memberikan/memakaikan masker kepada para pelanggar, dengan harapan kedepan agar lebih ingat dan peduli dalam penggunaan masker untuk tetap sehat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, sehingga mereka diberikan sanksi sosial oleh petugas.
“Sanksi sosial berupa administrasi (tahan KTP), tindakan fisik, push up, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menghafalkan Pancasila dan teguran,” jelas Wakapolsek.
Untuk itu, kata Dia, diharapakan kedepan masyarakat lebih peduli untuk bekerjasama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya, di Kecamatan Medan Amplas.
“Dan masyarakat pun memahami dan merespon positif arahan dan tindakan yang dilakukan oleh Petugas,” katanya.