Ahli Waris Kerajaan Lima Laras Minta Pemerintah Pusat Kembalikan Tanah Ulayat

By Administrator Jan 15, 2021

Batubara,Sinarsergai.com – Ahli waris kerajaan di Sumatera Timur (Sumatera Utara sekarang) menuntut pengembalian tanah ulayat milik kerajaan Sumatera Timur yang diambil Pemerintah Pusat. Datuk Muhammad Azmin Syah, (78) salah seorang ahli waris kedatukan Lima Laras Kabupaten Batubara,Sumatera Utara (Sumut)  mengatakan tanah ulayat milik kedatukan Lima Laras sejak dipinjam perusahaan Belanda sekitar tahun 1900 sampai saat ini belum dikembalikan ke ahli waris.

“Jumlahnya ada ribuan hektar tanah Kerajaan Lima Laras dipinjam oleh perusahaan Belanda di kawasan Sei Balai untuk membuka perkebunan karet,” kata Datuk Muhammad Azmin Syah di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara Jumat, (15/1/2021). Melalui hak Erfpacht (hak alas tanah) pada zaman Belanda (HGU sekarang), Belanda meminjam tanah- tanah tersebut selama 75 tahun. Namun setelah Indonesia merdeka, tanah tersebut kemudian diambil alih oleh Pemerintah Pusat (Nasionalisasi) hingga saat ini, tanah itu masih dikuasai oleh pemerintah. Katanya.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *