Rasa tidak aman sudah dirasakan aktivis yang masih berstatus mahasiswa ini. Sebab, saat hendak pulang, beberapa ban sepeda motor rekannya sudah kempes. Hingga ujungnya adalah penganiayaan yang dialami Fikri yang hanya berjarak 1,5 Km dari kantor bupati.
“Atas kejadian ini saya pribadi meminta perlindungan kepada para penegak hukum karena saya yakin ini terjadi terkait dengan apa yang kami soroti di Kabupaten Langkat,” kata Fikri
Sementara, M Iqbal Zikri SH selaku kuasa hukum Fikri, berharap Poldasu langsung merespon laporan kliennya ini agar tidak terjadi lagi aksi penzoliman terhadap aktivis dan mahasiswa lainnya.
“Kami sangat berharap pelakunya segera tertangkap sehingga menguak motif penganiayaan terhadap aktivis ini,” pungkasnya. (mar)