Sergai,Sinarsergai.com – Dugaan pencabulan terhadap anak kandung yang dituduhan Happy kepada saya telah berdampak terhadap kehancuran rumah tangga. Tuduhan tersebut adalah rekayasa karena sudah terjadi konflik keluarga sebelumnya. Happy juga sudah melaporkan berbagai kasus sebelumnya, namun tidak terbukti. Kemudian Happy juga membuat laporan terkait dugaan pencabulan ini.Uajr Johan,Rabu (17/2/2021).
Nah, sebelumnya Happy juga sudah pernah berupaya memfitnah saya atas tuduhan Kekerasan dalam rumah tangga, namun diakuinya bahwa laporan itu tidak benar sembari menunjukkan bukti suratnya. Dikatakan Johan, bahwa hal itu dibuat karena tidak ada realisasi atas keinginan Happy seperti yang dinyatakan dalam chat WhatsApp tertanggal 31 Desember 2019 “bahwa semua keuangan harus dipegang dan semua surat diatas namakan kepadanya.
“Bukan hanya itu saja tutur Johan, Happy juga membawa visum anak tanggal 30 Januari 2019, sementara anak sudah dibawa pergi 1 bulan lebih oleh Happy sejak tanggal 20 Des 2018. Hal itu sudah menjadi tanggungjawab dia (Happy) dan ada kemungkinan hal itu dibuat mereka untuk menuduh saya” ungkap Johan.
Sedangkan dalam keterangan chatWA Happy tanggal 31Desember 2019 Happy masih menyatakan anak masih dalam keadaan sempurna setelah anak di luar pengawasan saya. Menyedihkan lagi hasil dari tes Psikiater anak yang menyatakan anak takut dengan ayahnya itu adalah tidak benar. Sementara Happy sendiri masih menyatakan anak senang mendengar papinya mau datang saat itu dalam keterangan chatWA nya tanggal 26 Desember 2018.