Medan, Sinarsergai.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Djumagi Akhirno, menyatakan bahwa sepanjang 5 tahun berturut-turut kasus Tipikor mengalami penurunan sejak tahun 2019 PN Medan mengalami penurunan jumlah perkara korupsi sebanyak 49% dari jumlah yang kita terima di tahun 2018, begitu pula saat tahun 2020 kemarin perkara mengalami penurunan 4%, kita anggap ini sebagai semangat penegakan hukum, semangat antikorupsi.
“Dimana tahun 2020 ada 1 orang terdakwa Walikota, 17 terdakwa mantan anggota DPRD, 8 perkara kepala desa, 9 terdakwa Rumah Sakit Umum Daerah, dan juga dari dinas-dinas lainnya”, ujar Sutio menyebutkan data perkara di PN Medan, Minggu (21/02/21) dalam siaran persnya. Dalam uraiannya, untuk Tahun 2020 ada 83 perkara korupsi yang disidangkan, 2019 sebanyak 86 perkara, 2018 sebanyak 128 perkara, 2017 sebanyak 129 perkara, dan 2016 sebanyak 136 perkara.
Begitu juga bagi masyarakat dapat memantau perkara-perkara yang disidangkan oleh PN Medan dengan mengakses kanal Case Tracking System (CTS) Pengadilan Negeri Medan secara online, atau melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk informasi penelusuran perkara, jadi tidak harus datang langsung ke PN Medan guna menjaga protokol kesehatan. Sementara itu, Humas PN Medan, Immanuel Tarigan menyatakan selama Tahun 2020 tercatat ada 83 perkara korupsi yang telah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan dengan 93 terdakwa.