Giliri Siswi SMP, 5 Pelaku Masuk Sel Polres Sergai – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Giliri Siswi SMP, 5 Pelaku Masuk Sel Polres Sergai

×

Giliri Siswi SMP, 5 Pelaku Masuk Sel Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, petugas mengundang ke empat temannya untuk bergabung untuk “menggarap” CA dilokasi yang telah dijanjikan.
Pada pukul 19.00 WIB, hanya tersangka MF alias Frank yang datang di Stadion Dolok Masihul. Dilokasi ini langsung saja tersangka Frank diciduk.
Namun, ketiga rekannya yang diundang untuk bertemu di Stadion Dolok Masihul tidak bisa hadir.

Lalu, kembali disepakati pertemuan dengan chatting dari CA untuk bertemu di Titi Bapel Kampung Dilam yang tak jauh dari rumah tersangka AK alias Kurik.
Ketiga tersangka datang bersama ke lokasi (TKP), yaitu, AK alias Kurik, MRA alias Roma dan K alias Bodong. Diduga hawa nafsu untuk kembali beraksi untuk “menggiliri” dengan sasaran CA melumpuhkan otak nalar kelima tersangka.

Dengan sigap petugas Satreskrim menciduk ketiganya untuk bergabung dengan dua rekannya.
Kelima tersangka selanjutnya diboyong ke Unit PPA Satreskrim Polres Sergai guna diproses.
” Para tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1,2,3 jo Pasal 76 d subs Pasal 82 ayat 1,2 Jo Pasal 76 e dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya  15 tahun penjara karena dilakukan secara bersama sama ditanba sepertiga dari ancaman, sehingga menjadi 20 tahun penjara,” terang Kompol Sopyan. Selain itu, turut diamankan barang bukti, 3 unit sepeda motor, 1 potong jaket sweater, 1 potong kaos merah dan 1 potong celana jeans biru,” pungkas Wakapolres.(rel/R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *