Pelaku Pencurian Kabel Listrik Diamankan Warga

By Administrator Mar 13, 2021

Medan, Sinarsergai.com- Seorang pria berinisial PS,(28) warga Jl.Pelita II Kel.Sidorame Barat Kec. Medan Perjuangan terpaksa harus berusrusab dengan aparat setelah diamankan warga lantaranb ketahuan mencuri kabel listrik milik PLN.

Seperti informasi yang diterima dari Polsek Delia Tua Sabtu (13/3/2021) kasus itu berawal Jumat  kemarin 12 Maret 2021 Sekira Pukul 22.15 Wib , Polsek Deli Tua Mendapat Informasi adanya tersangka pencurian kabel telah  diamankan warga di Jembatan Titi Kuning dekat Under Pass Kel.Pangkalan Mansyur Kec.MedanJohor.

Panit II Unit Reskrim Ipda Elia Karo – Karo dan Panit III unit Reskrim Ipda Syawal Sitepu yang kebetulan piket jaga di Polsek meluncur ke TKP dan kemudian sekitar pukul 22.40 Wib team tiba dii TKP,  kemudian team  mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan olah TKP, memasang Police Line dan mengumpulkan Keterangan Saksi dan Mengarahkan Pihak PLN membuat Laporan.

Menurut keterangan saksi sebelum mengamankan tersangka terlebih dahulu mendengar suara ledakan dan lemudian beberapa saat warga melihat tersangka berlari dan selanjutnya saksi mengamankan tersangka dan menghubungi Polsek Deli Tua.

Tersangka dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan Pertolongan Pertama.

Kondisi tersangka mengalami luka bakar disekitar tangan, luka bakar di telinga sebelah kiri serta luka di bagian kepala.(mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *