Dua Pencuri Ikan Lele Diikat Warga di Pohon Kayu

By Administrator Mar 17, 2021

Medan,Sinarsergai.com-Gara gara 50 ekor lele, dua pemuda warga Pancurbatu dan Medan Kota harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Bahkan sebelumnya, kedua pemuda tersebut sempat menjadi ‘bulan bulanan’ warga yang juga mengikatnya di sebatang pohon.

Melalui kepala lingkungan I dan II Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan, kedua pemuda tadi dilaporkan kepada aparat Polsek Delitua, Rabu (17/3/2021).

Personel Reskrim Delitua yang mendapat info langsung meluncur ke lokasi. Tiba di sana personel lalu mengamankan pemuda ini. Namun karena kondisi yang memprihatinkan, kedua pemuda malang itu dibawa oleh personel ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diobati.

Setelah itu, barulah diboyong ke Mapolsek Delitua untuk diproses hukum. Sedangkan korban diarahkan untuk membuat laporan.

Sewaktu diinterogasi, kedua pemuda yang berinisial EST (23), warga Jalan Jamin Ginting, Desa Sumbringin, Kecamatan Pancurbatu dan HS (25), warga Jalan Saudara Ujung, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota mengakui perbuatannya.

Satu buah tangguk (jaring) penangkap ikan dan 50 ekor ikan lele putih menjadi barang bukti yang diamankan polisi.

“Iya, kita ada mengamankan dua pelaku mencuri ikan milik korban Eva Suryani,” ujar Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Rabu (17/3/2021).

Kapolsek menjelaskan, Rabu pukul 06.00 WIB pihaknya mendapat laporan bahwa warga di Jalan Jamin Ginting KM 13 Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan mengamankan dua orang pencuri ikan.

Aksi pencurian itu dilakukan di kediaman Eva Suryani Br Surbakti. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil lima puluh ekor ikan lele putih.

“Akan tetapi warga di sana sempat memergoki perbuatan pelaku. Warga pun memukuli pelaku secara membabi-buta sampai babak belur. Warga juga mengikat pelaku di batang pohon,” ujarnya.

Saat ini, kata Kapolsek, kedua pelaku sudah diproses sesuai hukum yang berlaku.(mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *