Medan, Sinarsergai.com-Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut mengarahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di drive thru (layanan tanpa turun) dari kendaraan yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengaku pelayanan Samsat Drive Thru dikhususkan bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di wilayah administrasi Sumut.
“Ini bertujuan agar meminimalisir pembayaran pajak tatap muka di masa pandemi seperti sekarang ini, makanya kita arahkan masyarakat yang hendak bayar pajak menggunakan drive thru,” ujarnya, Kamis (18/3/2021).
Jadi, kata Valentino, wajib pajak bisa melakukan pembayaran pajak tahunan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) drive thru.
“Pembayaran di drive thru ini, pemilik kendaraan tidak perlu turun dari kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil,” terang Valentino.
Dalam hal ini, ia juga menjelaskan bahwa sejalan dengan program prioritas Kapolri untuk memudahkan pelayanan publik. Mengenai syarat apa saja yang harus dibawa, agar wajib pajak bisa membayar pajak di drive thru, Valentino menyatakan wajib pajak harus membawa KTP dan STNK asli.
“Cuma itu saja persyaratan yang harus dipenuhi. Namun untuk pembayaran pajak di drive thru, wajib pajak tidak boleh mempunyai tunggakan pajak lebih dari setahun,” ucapnya.
Dia juga menambahkan, drive thru ini masih ada satu-satunya di Kota Medan, yakni berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Namun, ada lagi 8 gerai seperti gerai Marelan, gerai Tembung, gerai Kampunglalang, gerai Simpang Kantor, gerai Center Point, gerai Delitua, gerai Tuntungan, dan gerai Mandala.
Selain itu, kata Valentino, Ditlantas Polda Sumut juga sudah memiliki fasilitas Samsat Corner di Sun Plaza dan Plaza Medan Fair serta 5 bus keliling dan Drive Thru Bank Sumut.
“Ada layanan Samsat lainnya sehingga masyarakat punya pilihan dalam membayar pajak. Dan tidak harus berpatok ke Samsat Medan Utara,” ujarnya.