Untuk perkara ini, Penuntut Umum menuntut Edison Hidayat Sipahutar alias Edi selama 13 Tahun Penjara serta membebankan membayar denda Rp1 Milliar subsidair 3 bulan penjara dan Abdul Rahman selama 12 Tahun Penjara denda Rp1 Milliar subsidair 3 bulan penjara. (can)
Agen Sabu, Abdul dan Edi Divonis 11 Tahun Penjara
Baca Juga
Mengacu kepada laporan kinerja kuartal III-2023, UUS BTN…
“Dengan hormat saya juga ingatkan Pak Anies, Pak…
Selain itu saat ditanyakan apakah ada tersangka lain…
Turut hadir dalam silaturahmi tersebut di Dusun V…