Gubernur Edy Rahmayadi Komitmen Bangun dan Terapkan Sistem Merit di Pemprov Sumut

By Administrator Mar 25, 2021

Medan,Sinarsergai.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menandatangani komitmen Gerakan Membangun Sistem Merit (GEMA SI MERIT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Kamis (25/3/2021), di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.

Dengan penandatanganan tersebut, Gubernur berkomitmen membangun dan menerapkan sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN, antara lain dalam pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi. Penegakkan nilai dasar ASN, kode etik dan kode perilaku ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

Penerapan sistem merit merupakan amanah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam undang-undang tersebut, sistem merit diartikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar. Menurut Gubernur, sistem merit memiliki tujuan untuk menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang tepat pada tempatnya. Sebuah organisasi harus diisi oleh orang yang berkompeten di bidangnya. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *