PH Anwar Tanuhadi Minta Majelis Hakim Tolak Dakwaan Jaksa – Laman 3 – Sinarsergai
Blog

PH Anwar Tanuhadi Minta Majelis Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

×

PH Anwar Tanuhadi Minta Majelis Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

Sebarkan artikel ini

Diakhir eksepsinya, Tim PH Anwar Tanuhadi meminta agar majelis hakim menerima eksepsi atau keberatan terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Chandra Priono Naibaho dan menolak atau batal demi hukum dakwaan JPU tersebut.

Jaksa dan penasehat bersiteru

Sebelum majelis hakim yang diketuai Murni menunda persidangan, terlihat JPU dan PH Anwar Tanuhadi sempat adu ‘mulut. Peristiwa ini berawal saat Dr.H.KRH Henry Yosodiningrat SH.MH keberatan terhadap jaksa yang mengatakan dakwaan telah lama diberikan. Hal itu dibantah Tim PH Anwar Tanuhadi, namun JPU berkeras dengan nada tinggi sudah memberikannya. Kemudian kedua belah pihak ditenangkan oleh hakim anggota Deny L Tobing. 

Lalu ketua majelis menanyakan kepada JPU perlu waktu berapa lama untuk menjawab eksepsi dari tim PH terdakwa, Candra ( JPU) meminta waktu sampai Senin, namun Tim PH terdakwa keberatan dengan waktu yang dikatakan JPU tersebut.

Dikatakan Dr.H.KRH Yosodiningrat SH MH kepada majelis, kami diberi waktu menjawab dakwaan hanya satu hari buk hakim yang mulia. Selanjutnya hakim ketua menanyakan kepada JPU untuk menyiapkan jawaban terhadap eksepsi tersebut hari Jumat. JPU tetap meminta waktu sampai hari Senin. Ketika ditanyakan kembali pada JPU, berapa jaksa  menangani perkara ini?.. jawab oleh Candra berdua buk hakim bersama Rambo L Sinurat. 

Akhirnya disepakati pembacaan jawaban atas eksepsi dari Tim Penasehat hukum dilaksanakan Senin tanggal 12 April 2021. Selain itu juga disepakati persidangan dilaksanakan dua kali seminggu. 

Kemudian setelah situasi kondusif, Ketua Majelis Hakim Murni, menunda sidang hingga senin mendatang dengan acara jawaban dari JPU atas eksepsi PH. (can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *