Sei Rampah, Sinarsergai.com – Pembangunan Gudang yang dilaksanakan oleh PT. Niagatama Kencana di Dusun VIII Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, berdampak negatif bagi lingkungan warga sekitar. Diduga akibat pembangunan tersebut kawasan pemukiman warga sering kebanjiran setiap hujan turun. Bukan hanya banjir, tapi belasan rumah warga yang berdiri sangat dekat dengan pembangunan tersebut mengalami rusak.
Samsulizar salah satu warga sekitar mengeluhkan keberadaan pembangunan gudang tersebut. Pasalnya, sejak dilaksanakan pembangunan gudang ini, kami warga sekitar sangat resah, sebab rumah tempat beristirahat sudah tidak nyaman lagi, dimana-mana ruangan kebanjiran.
Sebelum ada pembangunan itu, rumah di Dusun VIII ini sangat jarang banjir kecuali Kota Sei Rampah banjir baru turunnya kesini.
Nah,sekarang ini hujan rintik saja air sudah melimpah karena adanya penyekatan bangunan tersebut sehingga air tidak lancar lagi mengalirnya.
“Kerusakan rumah milik warga sekitar terlihat dinding terbuat dari batu dan semen itu sudah beretakan.
“Kami warga sekitar sudah melakukan unjuk rasa kepada pihak perusahaan, agar segera membangun saluran air dan memperbaiki rumah kami yang rusak akibat dampak pembangunan gudang tersebut”, ungkapnya.
“Kami minta Bupati Serdang Bedagai khususnya pihak berkompeten turun tangan bantu masyarakat, sudah saat ini masa sulit di Pandemi Covid-19, eh menjelang puasa malah rumah kebanjiran terus. Sangat diharapkan Bupati Serdang Bedagai berkenan menertibkan pembangunan tersebut. Harapnya.
Sedangkan, Khairil Nasution warga yang sama menuturkan rumah saya juga mengalami kerusakan retak pada dinding.
“Sampai saat ini belum ada solusi dari pihak perusahaan, saya takut jika ini dibiarkan saja, maka rumah saya akan roboh,”ujarnya.
Nada hampir sama disampaikan Farida, rumah yang baru saja saya renovasi mengalami retak-retak pada beberapa titik di dinding.
“Sudah rumah saya rusak, setiap hujan banjir pula. Jangan kalian yang untung kami warga sekitar yang buntung,”ungkapnya kesal. (R-03)