Tebing Tinggi,Sinarsergai.com –
Walikota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan buka Rapat Kerja Sama Pemko Tebing Tinggi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tebing Tinggi, Senin (12/4/2021) di Aula Resto Pondok Bagelen Jalan Deblod Sundoro Tebing Tinggi.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini adalah untuk benar-benar bagaimana negara hadir melindungi seluruh pekerja yang ada di Kota Tebing Tinggi. Dan tentunya juga dapat kami laporkan bahwa ada Intruksi Presiden No.2 Tahun 2021 yang telah diberlakukan sejak tanggal 1 April 2021.
Inpres tersebut mengamanatkan akan dilakukan optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diseluruh Indonesia dan ditujukan kepada seluruh Instansi, Pemerintahan, Kementerian dan BUMN.
“Intruksi ini kami lakukan sekaligus mensosialisasikannya, bahwa nanti akan ada kewajiban kita semua disini untuk melaporkan kepada Presiden secara berkala,” ujar Panji Wibisana.
Usai kegiatan Walikota Tebing Tinggi kepada wartawan menegaskan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi sebelumnya telah melaksanakan apa yang diamanatkan didalam Intruksi Presiden No.2 Tahun 2021 terkait pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengawai atau tenaga kerja non PNS.
“Kami sampaikan bahwa semangat Inpres No.2 Tahun 2021 ini adalah untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat, melindungi masyarakat, terutama mereka yang bekerja non PNS tetapi mengabdi kepada negara sebagai honorer,” kata Walikota.
Sementara untuk sektor perusahaan juga digerakkan agar regulasi ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga proteksi terhadap pekerja dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Untuk sektor pemerintahan kami juga sampaikan bahwa sejak tahun lalu kita sudah memberikan perhatian kepada seluruh pekerja yang non PNS, BPJS Tenaga kerjanya kita bayar.
BPJS Kesehatannya kita lindungi, jadi kita tetap melakukan proteksi untuk itu. Dan sekarang kita bergerak kepada mereka tenaga dilapangan yang sifatnya memberikan konstribusi bagi pemerintah, itu juga akan kita proteksi dengan BPJS Tenagakerja,” tutup Walikota.