Perkara Penipuan Rp3,6 M, Mantan Supir CV Permata Deli Akui Suntikan Dana Tingkatkan Kesejahteraan – Laman 3 – Sinarsergai
Blog

Perkara Penipuan Rp3,6 M, Mantan Supir CV Permata Deli Akui Suntikan Dana Tingkatkan Kesejahteraan

×

Perkara Penipuan Rp3,6 M, Mantan Supir CV Permata Deli Akui Suntikan Dana Tingkatkan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini

Akibat perbuatan Terdakwa bersama Saksi Tanuwijaya Pratama sehingga Saksi Rudy mengalami kerugian sekitar sebesar Rp. 3.610.000.000,- (tiga miliyar enam ratus sepuluh juta rupiah).

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *