Penyekatan-penyekatan akan dilakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 di 4 titik pintu masuk Kota Tebing Tinggi yaitu, Terminal Bandar Kajum, Paya Pasir, Pabatu dan Brohol.
“Dengan adanya operasi mudik lebaran maka diharapkan agar masyarakat patuh dan taat terhadap setiap himbauan dan aturan-aturan yang disampaikan oleh pemerintah sehingga kita dapat mencegah penyebaran Covid-19,”tutup Walikota.(RS).