Akhirnya persidangan tersebut ditunda dan digelar kembali pada minggu depan dengan agenda penuntutan. Sebelum Ketua Majelis Hakim Rio Barten yang didampingi Zulfikar Siregar,SH dan Ferdian SH, mengetuk palu, terdakwa yang diberi kesempatan berbicara meminta agar Yang Mulia Hakim meringankan hukuman dan membebaskannya, karena akibat masalah ini saya masuk penjara dan tidak dapat berkumpul dengan keluarga. Ucap Ifdal dengan meneteskan air mata.(R-03)
Beri Jawaban Bertele-Tele, Ifdal Dimarahi Hakim Pengadilan Negeri Sei Rampah
Administrator2 min baca