Beranda Blog Polisi Tebing Tinggi Ciduk Dua Warga Sergai BlogPolisi Tebing Tinggi Ciduk Dua Warga SergaiAdministrator2 min bacaMei 1, 2021×Polisi Tebing Tinggi Ciduk Dua Warga SergaiSebarkan artikel ini Salah satu tersangka pencuri hp diabadikan Kedua tersangka berpotensi dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan 4e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. Jelas AKP. J. Nainggolan.(RS). « 1 2 Pos TerkaitBlogLihat Hasil Proyek U-Ditch di Mangaan 1, Wong : Hp Kadis SDABMBK Tak AktifBlogdr Mustafa Himbau Warga Kel Tangkahan Kompak Jaga LingkunganMisi Penyelamatan Bank Muamalat, Langkah BTN Patut DiapresiasiKetum DPP BKPRMI Ajak Ulama, Mubaligh dan Tokoh Masyarakat Jadi Perekat BangsaKejari Binjai Berhasil Sita Uang Dari Dugaan Korupsi Dana Bos dan Komite MAN Binjai Senilai Rp.393 JutaKartu PKH Aktif Kembali, Ibu Empat Anak Nyaris Teteskan Air Mata
Lihat Hasil Proyek U-Ditch di Mangaan 1, Wong : Hp Kadis SDABMBK Tak AktifBlogApril 29, 2024April 29, 2024Medan, Sinarsergai.com – Anggota DPRD Medan, Wong Chun…
dr Mustafa Himbau Warga Kel Tangkahan Kompak Jaga LingkunganBlogFebruari 7, 2024Februari 7, 2024Selain itu, tambah Zulhamdani, menjaga lingkungan dari bahaya…
Misi Penyelamatan Bank Muamalat, Langkah BTN Patut DiapresiasiBlogJanuari 25, 2024Mengacu kepada laporan kinerja kuartal III-2023, UUS BTN…
Ketum DPP BKPRMI Ajak Ulama, Mubaligh dan Tokoh Masyarakat Jadi Perekat BangsaBlogJanuari 24, 2024“Dengan hormat saya juga ingatkan Pak Anies, Pak…
Kejari Binjai Berhasil Sita Uang Dari Dugaan Korupsi Dana Bos dan Komite MAN Binjai Senilai Rp.393 JutaBlogJanuari 23, 2024Selain itu saat ditanyakan apakah ada tersangka lain…
Kartu PKH Aktif Kembali, Ibu Empat Anak Nyaris Teteskan Air MataBlogJanuari 23, 2024Turut hadir dalam silaturahmi tersebut di Dusun V…