Sergai,Sinarsergai.com – Perlu kita sosialisasikan dan edukasi masyarakat tentang peniadaan mudik, ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19 di daerah ini sehingga tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.
Kapolres juga menekankan agar Polsek Jajaran Polres Serdang Bedagai untuk melakukan tindakan tegas dan Humanis kepada masyarakat yang nekat melakukan Mudik. Hal ini disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, S.H,M.Hum ketika mensosialisasikan Hukum tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (04/05/2021) sekira Pukul 09.00 Wib.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kakankemenag Serdang Bedagai Zulkifli Sitorus,M.A, Ketua MUI diwakili H. Hairudin, Kabag Sumda Kompol Elman Tambunan, Para PJU Polres Sergai, Para Kanit Reskrim dan Para Kanit Binmas Polsek Jajaran.
Masih ucapan Kapolres, edukasi dan sosialisasi peniadaan mudik ini tentunya bertujuan agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat. Tegas Kapolres.
Sementara Kakankemenag Kab. Sergai Zulkifli Sitorus mengungkapkan setiap Agama pasti mengajarkan kebaikan dan kasih sayang.
Zulkifli menerangkan konteks agama Lebaran tentang Mudik, mudik tidak ada dalam alquran maupun hadist.
“Mudik merupakan fenomena Budaya Orang Indonesia, Mudik tidak ada dalam Al-quran maupun Hadist,” kata Zulkifli
Zulkifli mengajak seluruh intansu terkait harus secara proaktif dalam menangani dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H
Wakil Ketua MUI H. Hairuddin mengungkapkan bahwa Majelis Ulama Kabupaten Sergai Mendukung tugas penyekatan dalam rangka peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H.
MUI Serdang Bedagai juga mensosialisasikan kepada msyarakat sergai tentang peniadaan Mudik selama Perayaan Idul Fitri 1442 H.
“Pelaksanaan Ibadah di tengah Wabah juga pernah di Sampaikan Nabi Muhammad,Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah,” Ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Hukum tentang Peniadaan Mudik Pada bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1442 H oleh Kasubbag Hukum Bag Sumda Polres Sergai.(R-06)