Terkait Pengaduan Masyarakat,Kadis LH Sergai Akan Panggil Direktur PT.Niagatama Kencana

By Administrator Mei 5, 2021

Sergai,Sinarsergai.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Panesian Tambunan SE mengatakan persoalan yang dilaporkan masyarakat terkait kerugian akibat pelaksanaan pembangunan Gudang PT.Niagatama Kencana, maka dalam waktu dekat ini Direktur PT.Niagatama Finney Katauri akan dipanggil dalam waktu dekat ini. Ujar Panesian Tambunan didampingi Kasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Mulyadi SP, Rabu (5/5/2021).

Dalam pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat kata Panesian, masyarakat keberatan adanya pembangunan dikarenakan rumahnya mengalami retak dan banjir ketika cuaca hujan. Semestinya dibangunkan saluran air sehingga air hujan tidak mengenangi rumah masyarakat sekitar lokasi pembangunan Gudang PT. Niagatama Kencana di Dusun VIII Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah,Sergai.

Teks Foto : Pembangunan Gudang PT.Niagatama Kencana di Dusun VIII Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah,Sergai.

Sedangkan menyangkut Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan  Hidup (UKL-UPL) setelah dicek oleh Kasi Penegakan Hukum LH, berkasnya sudah selesai diurus pada tahun 2018 yang lalu. Namun demikian, pihak PT. Niagatama Kencana tidak sesuka hatinya melaksanakan pembangunan tersebut tanpa memperhatikan dampak lingkungan sekitarnya.

“Pemanggilan tetap dilaksanakan melalui surat yang ditujukan kepada Direktur PT. Niagatama Kencana Finney Hendry Katuari untuk melaksanakan sesuai dengan ketentuan maupun aturan yang berlaku. “Kita senang berdirinya perusahaan tersebut di Sei Rampah, tentunya akan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekitar, namun dihimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku.”ucap Tambunan. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *