“Kehadiran layanan Call Center 110 bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Masyarakat pengguna 110 akan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi pelaporan. Masyarakat bisa menggunakan layanan call center 110 secara gratis.” Dadang, menambahkan call center 110 sudah dilaunching.(rel/mar)
Polri Komitmen Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Baca Juga
Mengacu kepada laporan kinerja kuartal III-2023, UUS BTN…
“Dengan hormat saya juga ingatkan Pak Anies, Pak…
Selain itu saat ditanyakan apakah ada tersangka lain…
Turut hadir dalam silaturahmi tersebut di Dusun V…