Dua Alat Tambang PT. Bakapindo Di Police Line

By Administrator Mei 20, 2021

Agam,Sinarsergai.com – Dua unit alat yang diduga milik PT. Bakapindo yang beroperasi di Bukit Kapur Putih berlokasi di Jorong Durian Nagari Kamang Mudiek Kecamatan Kamag Magek,Kabupaten Agam,Sumatera Barat (Sumbar) di Police Line oleh Polresta Bukit Tinggi.

Anehnya kata Emi yang akrab disapa Moneng warga Nagari Kamang Mudik,Kamis malam (20/5/2021) di Kabupaten Agam, setelah di Police Line pada Kamis (29/4/2021), dan dua hari berkelang, police line tersebut sudah diada lagi terpasang tanpa diketahui alasan yang jelas. Dua alat tersebut berupa satu unit Excavator dan satu unit mobil Cool Diesel warna Hijau BA 9459 LV

Selanjutnya pada Jum’at (30/4/2021), saya dan rekan-rekan kaum ibu langsung mendatangi Polsek Tilatang Kamang untuk mengucapkan terimakasih dan disambut dengan baik dan ramah oleh Kapolsek. Nah, saat bertatap muka dengan Kapolsek, diketahui bahwa police line itu dipasang oleh Polresta Bukit Tinggi. Beber Moneng

Kuasa hukum dari masyarakat terdampak kegiatan pertambangan PT. Bakapindo Riady SH didampingi Rustam Efendi SH memberikan tanggapan terkait police line tersebut mengapresiasi yang telah menanggapi keluhan masyarakat, namun masalah police line yang tiba-tiba dicabut dan tentunya akan kita pertanyakan ke Kapolresta Bukit Tinggi berikut keberadaan dua unit alat yang di police line tersebut. Ungkap Riady.(Red)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *