Deli Serdang,Sinarsergai.com – Malang benar nasib yang dialami Supiatik (65) warga Dusun Rahayu, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, gara-gara adu mulut dengan Armansyah Sembiring alias Mansyah (28) anak angkat yang diasuhnya sejak umur 16 tahun.
Adu mulut tersebut mengakibatkan Supiatik nyaris tewas dan mengalami luka serius dibagian bagian tubuhnya. Luka yang dialami Supiatik akibat dibacok Mansyah dirumah korban, Kamis (27/5/2021) pukul 23.30 Wib.
Peristiwa tersebut awalnya diketahui Erwin anak kandung korban yang kebetulan baru pulang kerja. Mengetahui ibunya berlumuran darah, Erwin langsung meminta tolong warga tetangga membawa ibunya ke Klinik terdekat. Polisi yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi kejadian. Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH berhasil menangkap pelaku yang berupaya melarikan diri dan mengamankan barang bukti Arit.
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu IR Sitompul SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Rapolo Tambunan SH membenarkan peristiwa penganiayaan berat terhadap korban dan pelaku sudah diamankan.
“Tersangka Armansyah Sembiring awalnya sudah minum tuak. Saat tersangka sampai di rumah ibu angkatnya itu hidupkan Tape dan tersangka mematikan Tape tersebut. Hal itu membuat ibu angkatnya marah dan terjadilah penganiayaan berat terhadap korban. Kini kondisi korban masih dirawat secara intensif di RSUD Deli Serdang,” ujar Kanit Reskrim.(R-02)